SAMARINDA - Dalam membangun generasi smart Aparatur Sipil Negara (ASN ) itu tidak memandang ada atau tidak adanya pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) karena itu sudah merupakan tuntutan bagi seorang ASN yang sudah mampu beradaptasi dengan berbagai macam situasi yang bergerak dinamis.
Demikian disampaikan Koordinator Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul, Dr. Iman Surya, di Samarinda, beberapa hari lalu. Yang diterima Indonesiasatu.co.id grup.
"Birokrasi kita saat ini sedang menghadapi yang namanya VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang membuat suatu keadaan menjadi tidak pasti. Untuk itu, dalam berbagai skala, ruang lingkup, dan kompleksitasnya, kegiatan transformasi pada birokrasi pemerintahan harus dilakukan, " ungkapnya, ( 06/03/23).
Dia menambahkan VUCA memberikan gambaran mengenai keadaan yang sulit diprediksi sehingga ASN sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk melakukan pendekatan atau pelayanan kepada publik secara maksimal. Sistem birokrasi pemerintah di era perkembangan industri 4.0 menantang para ASN untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, motif, watak/Karakter, konsep diri.
"Reformasi birokrasi yang sudah digalakkan tentunya menuntut instansi atau lembaga organisasi melakukan inovasi atau perubahan. Demikian juga halnya dengan seluruh ASN agar turut merubah mindset dan budayanya. Seorang ASN jika ditanya tentang apa dan bagaimana ia mengerjakan tugasnya, tentunya mengacu pada aturan main, yakni prosedur. Sebagai seorang ASN dengan metode ‘smart’ di atas diharapkan dapat menghasilkan sebuah inovasi bagi birokrasi pemerintah. Prosedur yang sudah digaungkan pemerintah harus diikuti pola-polanya secara utuh dan terstruktur melalui SOP (Standard Operating Procedure), " jelasnya.
Dia melanjutkan, semua ASN dikatakan ‘smart’ apabila menyesuaikan keadaan organisasi dan ritme kerja sebagai sebuah pendekatan dalam pelayanan kepada publik/masyarakat sehingga ketika melakukan suatu pelayanan, yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana masyarakat bisa terlayani secara optimal.
"Kalau melihat kondisi ASN kita saat ini, mereka sedang melakukan berbagai macam perbaikan-perbaikan. Lemahnya pelayanan publik kepada masyarakat bisa berimbas kepada investor. Tentunya hal ini juga mengharuskan berbagai macam percepatan-percepatan bagaimana menjalankan reformasi dan birokrasi kebijakan lokal. Kerangka besar ASN sebagai sebuah prosedur sudah kita pegang. Reformasi bertujuan menciptakan sebuah inovasi, seperti dilihat dari pelayanan kita saat ini sudah beralih ke pelayanan digital, " Pungkasnya. ***
Sumber : Koordinator Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul, Dr. Iman Surya
Penulis : MR/PR
Baca juga:
IKN Tingkatkan Taraf Pendidikan Warga Kaltim
|