Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”

    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”

    Tanjung Pinang - Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., beserta jajaran, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada salah satu unsur Patroli Bersama “YUDHISTIRA - C” yaitu KRI Pulau Rangsang–727. Kegiatan berlangsung di Dermaga Tanjung Uban, Bintan Utara, Kepulauan Riau, Kamis (17/10/2024).

     

    Dalam menjalankan tugasnya melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023, pada saat ini Bakamla RI sedang melaksanakan Patroli Bersama Tahap III yang bernama “YUDHISTIRA - C”. Seiring dengan melaksanakan Patroli Bersama, kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut perlu diadakan sebagai sarana dalam mengkaji seluruh permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan patroli, baik hal teknis, operasional, maupun dukungan.

    Kegiatan diawali dengan paparan hasil Patroli Bersama yang sudah berlangsung oleh Komandan KRI Pulau Rangsang–727 Mayor Laut (P) Jamroji Dwi Wahono, S.E., M.Tr.AP., dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan tiap-tiap Instansi yang tergabung dalam Patroli Bersama. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini didapatkan beberapa poin penekanan yang menjadi fokus bersama selama Patroli berlangsung, yakni pentingnya berkoordinasi secara aktif guna menghindari adanya pemeriksaan kapal yang berulang. Serta, pentingnya memahami secara mendalam mengenai berbagai pelanggaran yang terjadi di laut.

     

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait yakni, TNI AL, Polri, KKP, KPLP, dan Kementerian Keuangan. Selain terdapat KRI Pulau Rangsang-727, KN. Bintang Laut-401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra turut hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut.

     

    Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Bakamla RI selaku Instansi penyelenggara dapat menggunakan saran dan masukan tersebut sebagai perbaikan dan peningkatan perencanaan dalam pelaksanaan Patroli Bersama ke depan. (Humas Bakamla RI)

    tanjung pinang
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    3 keterampilan utama bagi pekerja di tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab

    Tags