Satgas TMMD Ke-122 Kodim Mappi Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

    Satgas TMMD Ke-122 Kodim Mappi Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

    Mappi - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Kodim 1704/Mappi memberikan penyuluhan tentang wawasan kebangsaan dan bela negara kepada sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 2 Mappi. Kegiatan tersebut diadakan di SMA Negeri 2, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Selasa (22/10/2024).

    Adapun materi tentang bela negara dalam pembahasan yang disampaikan mencakup diantaranya makna bela negara adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan karena cinta mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.

    Personel Satgas TMMD Ke-122, Sertu Tri Wiyanto saat memberikan materi mengatakan sosialisasi bela negara merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan non fisik TMMD. Pemberian sosialisasi bela negara dan wawasan kebangsaan bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan wawasan kebangsaan, bela negara serta menumbuhkan jiwa semangat persatuan dan kesatuan bagi masyarakat.

    “Untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan memiliki inovasi guna kemajuan bangsa dan Negara diperlukan jiwa nasionalisme dan kesadaran warga masyarakat dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” ujarnya.

    Dijelaskannya juga, para peserta yang mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan melalui bela negara tersebut dapat membawa pengaruh positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar dalam menumbuhkan kesadaran dan semangat bela negara. (*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    3 keterampilan utama bagi pekerja di tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags