Panglima TNI Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

    Panglima TNI Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

    Jakarta -   Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (23/1/2024).

    Dalam sambutannya Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran dan mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun.  Penandatanganan kontrak barang dan jasa  tersebut terdiri atas 73 paket perjanjian dan 4 perjanjian kerjasama meliputi kerjasama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon dan internet serta sewa transponden.

    Lebih lanjut Panglima TNI menggaris bawahi agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang dan jasa dapat melaksanakan kontraknya dengan sebaik-baiknya. “Para penyedia hendaknya mengutamakan kualitas barang dan jasa dan ketepatan waktu serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama, ” tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Di akhir penyampaiannya, Panglima TNI menekankan untuk PPK dan penyedia agar selalu menggunakan aplikasi  e-catalog dan  e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta maksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri. “Pejabat wasgiat dan dalgiat dapat meningkatkan peran sesuai fungsinya masing-masing. Irjen TNI sebagai aparat pengawas intern pemerintahan agar membantu pengawasan secara umum.  Irjen TNI  harus mengawasi setiap vendor. Jangan sampai ada penyelewengan, ” pungkas Panglima TNI.

    Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring, diantaranya diikuti oleh Irjen TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, Dirjen Renhan Kemhan, para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenku, Kepala KPPN Jakarta 1, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina, VP Industrial & Marine Fuel Bussines PT. Pertamina, EVP Divisi Government Service PT. Telkom Indonesia, Direktur Komersial PT. Telkomsat serta para mitra penyedia barang dan jasa UO Mabes TNI. (Puspen TNI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Tampilan Gibran di Debat Keempat Pilpres...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags