Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara

    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara

    Sulteng - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. mendampingi Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, (13/05/2024).

     

    Kegiatan diawali dengan peninjauan pelayanan BPJS Kesehatan dan fasilitas Rumah Sakit di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes, Kabupaten Muna, dilanjutkan kunjungan ke Pasar Sentral Laino Raha untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan nasional, sekaligus penyaluran bantuan cadangan pangan kepada keluarga penerima manfaat bertempat di Kompleks Pergudangan Bulog Laende

    Selanjutnya Presiden RI beserta rombongan mengunjungi Pasar Rakyat Kambara, Kabupaten Muna Barat untuk menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada para pedagang kaki lima dilanjutkan dengan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan kunjungan hari ini diakhiri dengan peninjauan pelayanan BPJS Kesehatan dan fasilitas Rumah Sakit di RSUD Kabupaten Muna Barat.

     

    Turut hadir mendampingi dalam rangkaian kegiatan diantaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prof. Dr. Pratikno,  M.Soc.Sc., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. (H.C.) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, S.T, M.T, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, dan Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi. 

    sulteng
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    TV Parlemen Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags