IPI Harapkan Ponpes Menjadi Kompas Kehidupan Masyarakat

    IPI Harapkan Ponpes Menjadi Kompas Kehidupan Masyarakat
    Dok. Ustad syamsudin

    JAKARTA-  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kota Bogor Ustadz. Syamsudin, S.Pd.I. ME, IPI memiliki jaringan yang meliputi 33 dewan wilayah dan sekitar 400 dewan cabang. IPI memiliki visi mengokohkan agama, meneguhkan bangsa, serta misi Mandiri, Berdaya, dan Inovatif (Madain).

    “Dengan adanya kegiatan standardisasi Da'i MUI, pesantren diharapkan mampu menjadi dinamisator di setiap lingkup wilayahnya sehingga pesantren dapat menjadi kompas kehidupan masyarakat di era disrupsi, utamanya di bidang keagamaan. Dan menjadi benteng dari masuknya berbagai faham keagamaan yang mengancam moralitas dan keutuhan bangsa, ” ujar Ustadz. Syamsudin dalam kegiatan Multaqo Du'at Nasional ke 4 dan Wisuda Akbar Angkatan ke 11 s.d 28 Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Mercure Ancol Jakarta.


    Hadir dalam acara ini, Jajaran pengurus MUI Pusat, Ketua Bidang Dakwah MUI Pusat KH. DR. Muhammad Kholil Nafis, Lc, MA, Phd, Ketua Penyelenggara KH. DR. Jubaedi, perwakilan dari Kementerian PMK, perwakilan BPKH, perwakilan Pegadaian Syariah dan peserta perwakilan para ulama se-Indonesia, Undang-undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan bahwa pesantren memiliki fungsi yang meliputi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Bahkan sebagai lembaga pendidikan yang akan mencetak generasi penerus bangsa, pesantren dituntut untuk memberikan pendidikan berkarakter sehingga menjadi pusat peradaban Islam. Namun, sangat disayangkan, di beberapa pesantren, masih terjadi hal-hal yang menyimpang yang dilakukan oknum kyai kepada santri. Untuk itu pesantren perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan santri.


    “Yang tidak kalah penting saya meminta semua pesantren untuk selalu menjaga keamanan para santri, anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus bangsa, ” pesan Ustadz. Syamsudin ketika menghadiri kegiatan Multaqo Du'at Nasional ke 4.


    Ikatan Pesantren Indonesia adalah wadah berhimpunnya para pemimpin pondok pesantren yang memiliki visi misi harus terus meningkatkan kemampuannya khususnya terkait dengan tugas utamanya yaitu meliputi Pengajaran dan Pengabdian kepada Masyarakat luas. Upaya peningkatan kemampuan yang dilakukan melalui berbagai aktifitas, mulai dari belajar dari berbagai sumber referensi, mengikuti pelatihan serta sertifikasi dan standardisasi dari lembaga yang kredibel.


    Standardisasi yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah kegiatan dalam Upaya menstandarkan Da’i sehingga mampu berdakwah kepada masyarakat sesuai dengan karakter masyarakat saat ini. Para da’i adalah sosok unik yang pada satu sisi dia adalah seorang guru yang harus professional, sementara di sisi lain dia adalah muslim yang memiliki kewajiban untuk berdakwah mengajak kepada Rahmat Islam bagi seluruh alam (Islam Rahmatan Lil 'aalamiin).


    Korelasi keduanya terlihat dari pengabdian kepada masyarakat, di mana seorang da'i harus membaktikan ilmunya kepada masyarakat khususnya terkait dengan disiplin ilmu yang menjadi kepakarannya. Berdasarkan hal ini maka da'i yang mengajar sudah selayaknya untuk memiliki standar yang berasal dari lembaga kredibel semisal MUI. Pesantren juga harus mendukung hal ini sehingga disiplin ilmu menjadi core-nya harus bermanfaat untuk masyarakat.


    Ikatan Pesantren Indonesia adalah organisasi yang fokus mengawal keberlangsungan kegiatan pondok pesantren dalam hal pendidikan agama Islam didukung oleh para guru yang berkompeten dan memiliki semangat untuk terus meningkatkan kualitasnya melalui berbagai kegiatan termasuk mengikuti standardisasi yang diselenggarakan oleh MUI.


    Ustadz. Syamsudin yang mengikuti Standardisasi Dai MUI serta mengikuti WISUDA AKBAR STANDARDISASI DA'I MUI ANGKATAN 11 s/d 28 pada Selasa, 05 Desember 2023 di Mercure Hotel, Ancol – Jakarta. Dengan tema "Revitalisasi Peran Da’i Dalam Menjaga Ukhuwah Di Tahun Politik".


    Menjadi Da’i MUI adalah da’i yang memahami teks dan konteks saat ini” ucap K.H. DR. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. dalam sambutannya dalam acara wisuda akbar tersebut. Sementara Ustadz. Syamsudin menyampaikan “Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mengikuti Multaqo Du'at Nasional dan Wisuda Akbar dengan sebelumnya mengikuti Standardisasi Angakatan Ke-23”. Semoga Wisuda Standardisasi DAI MUI dan Wisuda Akbar ini memberikan kontribusi bagi Umat, dan Masyarakat serta Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wallahualam

    ipi ponpes syamsudin mui
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Tony Rosyid: Gagasan No ! Pasang Baliho,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab

    Tags