MAKASSAR- Memasuki usianya ke-14 tahun yang jatuh pada tanggal 4 Januari 2006 - 4 Januari 2020 SPORC telah melakukan berbagai upaya dalam mengamankan sumberdaya alam, hutan, kekayaan Bangsa Indonesia. Peringatan Hari Ulang Tahun SPORC ini juga dilangsungkan secara serentak pada 16 brigade di seluruh Indonesia.
Peringatan tahun ini, mengusung tema “Integritas, Profesionaliame, Responsif, Peduli adalah harga mati Indonesia Maju. Selain itu kata Cari, Tangkap dan Tuntaskan menjadi doktrin tersendiri bagi anggota Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).
Dibawah guyuran air hujan puncak ulang tahun digelar apel bersama di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 18 pada Senin, 6 Januari 2020 berlangsung khidmat.
Sebagaimana tageline diatas, satuan ini merupakan pasukan khusus yang handal, profesional, mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan dengan nama Satuan Polhut Reaksi Cepat disingkat SPORC.
Sejak awal pembentukannya 4 Januari 2006, Satuan Polhut Reaksi Cepat disingkat SPORC berperan aktif dalam penanggulangan kerusakan. Sudah berbagai prestasi ditorehkan dari penanganan illegal logging, perdagangan TSL Illegal, perambahan hutan dan lain sebagainya.
Pelaksanaan HUT SPORC ke-14 tahun ini diisi paduan suara dan drum band dari Sekolah Menengah Kehutanan Makassar.
Kegiatan sendiri diisi pembacaan sambutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang dibacakan Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Dodi Kurniawan.
Dalam sambutannya, MenLHK menyampaikan bahwa, Indonesia memiliki kawasan hutan dan keanekaragaman hayati tinggi yang tidak dimiliki negara lainnya. Hal tersebut merupakan keunggulan bangsa Indonesia. MenLHK Siti Nurbaya meminta semua pihak untuk turut menjaga dan merawat kawasan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia. “Menjaga keunggulan komparatif yang kita miliki akan meningkatkan daya saing Indonesia, ini merupakan tugas mulia kita semua, ” ujar MenLHK.
MenLHK mengapresiasi atas kinerja baik yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, KLHK. Capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Anggota SPORC bersama POLHUT dan PPNS selama 5 tahun terakhir sangat baik. Sebanyak 441 operasi pembalakan liar dengan hasil yang bisa diamankan sebanyak 34.934, 82 M3. Kemudian, 460 operasi perambahan kawasan hutan dengan hasil luas yang bisa diamankan seluas 18.777.295 Ha. 279 operasi tumbuhan dan satwa liar dengan hasil yang bisa diamankan 226.600 ekor satwa dan 12.688 buah bagian tubuh satwa. Serta 731 kasus berhasil P-21, yang difasilitasi oleh Polri/kejaksaan sebanyak 181.
“Walaupun sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada KLHK semakin meningkat. “Publik berharap kepada kita untuk dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi saat ini. Harapan publik ini harus kita jawab dengan kerja-kerja yang lebih baik dan konsisten, ” pinta MenLHK sebagaimana dibacakan Kepala Balai Gakkum Sulawesi Dodi Kurniawan.
Lebih lanjut, melalui sambutannya MenLHK Siti Nurbaya menyadari dalam menjaga dan mengamankan kawasan hutan Indonesia merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi.
Untuk itu, MenLHK meminta seluruh anggota SPORC harus terus menerus mengembangkan kapasitas dan kemampuan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap kawasan hutan.
“Para pelaku kejahatan di sektor kehutanan terus mengembangkan modus operandi bahkan dengan melibatkan jaringan kejahatan transnasional. Para pelaku kejahatan ingin mendapatkan keuntungan secara finansial yang lebih besar sehingga mereka akan menggunakan berbagai cara untuk melindungi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk melawan aparat penegakan hukum. Untuk melawan pelaku kejahatan seperti ini, maka aparatur penegak hukum harus menjadi pembelajar agar dapat menjadi lebih cerdas, lebih kuat secara individu dan jaringan, serta menguasai teknologi, ” terang MenLHK.
Pada kesempatan yang berbahagia tersebut, MenLHK menyampaikan beberapa kabar baik untuk para anggota SPORC. Pertama, pada tahun 2020 akan dilakukan perekrutan anggota SPORC, mengingat perekrutan anggota SPORC terakhir dilakukan pada tahun 2008, sehingga jumlah anggota SPORC relatif tidak bertambah bahkan semakin berkurang karena purna tugas atau alih jabatan.
“Kedua, pada Tanggal 11 November 2019 telah diundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan. Dalam peraturan ini, jenjang karier Polhut atau SPORC sudah bisa mencapai pangkat Polhut Ahli Utama dengan golongan IV/e, ” bebernya.
Baca juga:
Pengurus IKA SSMADA Resmi Dilantik
|
Pada HUT ke-14 SPORC, sebagai Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Dodi Kurniawan mengapresiasi kinerja SPORC, PPLH, PPNS, ASN dan PNPNS terbaik dan teladan.
Acara ini dihadiri, Darhamsyah (Kepala P3E Suma), Azri Rasul (Kepala Tata Usaha P3E Suma), Hamzah Kadang selaku Kasubag. TU. Berikutnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Gakkum Sulawesi, Achmad Yusuf Arif, Kepala BDLHK Makassar, Kepala BBKSDA Sulsel, Kepala Balai TN. Babul.
Kemudian, Kepala SMKKN Makassar, Kepala BLH Sulsel, Komandan DenPOM XIV/4 Makassar, Komandan Lantamal VI Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Dirkrimsus Polda Sulsel, Ibu-ibu Dharma Wanita Balai Gakkum Sulawesi serta undangan lainnya.