FORMATA: RUU TNI Itu Solusi Atasi Konflik Papua

    FORMATA: RUU TNI Itu Solusi Atasi Konflik Papua

    JAKARTA-  Forum Mahasiswa Jakarta (FORMATA) Andi Nugraha menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

    Menurut Andi, revisi UU TNI perlu dilakukan agar dapat menjawab tantangan zaman terutama hal-hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    "Revisi UU TNI merupakan upaya untuk menjawab tantangan zaman agar peran TNI tidak ketinggalan. Selain itu revisi tersebut juga untuk memperkuat peran TNI menjaga negara, " kata Andi kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

    Andi melanjutkan pihak-pihak yang menolak revisi UU TNI hanya paranoid peran TNI saat zaman Orde Baru. Sebab, saat ini tidak bisa disamakan lagi karena peran sipil sudah menguat dalam mengawasi sistem politik Indonesia.

    "Itu hanya paranoid saja yang menolak revisi UU TNI kan zaman sudah berbeda saat Orde Baru. Mereka khawatir peran TNI akan menguat saat zaman Orde Baru, " katanya.

    Menurut Andi, revisi UU TNI sebagai upaya pemberdayaan dan kompetesi antar anak bangsa. Untuk itu, TNI jangan juga dianaktirikan dalam berperan membangun bangsa dan negara.

    "Ini kan tidak adil peran TNI sebagai upaya membangun bangsa dinomor duakan. Seharusnya biarkan berkompetisi untuk mencari kader-kader bangsa yang terbaik, " ungkapnya.

    Untuk itu, ia juga berpendapat bahwa Konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua sebetulnya Bisa dengan Cepat selesai apabila revisi UU TNI tersebut dapat di laksanakan. Sebab, TNI tersendat oleh Hukum UU untuk bertindak tegas terhadap gerakan oknum pemecahan belah di Papuademi demi menjaga kedaulatan bangsa. 

    "Sebetulnya, jika UU tersebut di revisi justru akan mempermudah TNI melakukan pengamanan dari gerakan pemecahan belah NKRI sehingga Tidak ada yang perlu dikhawatrikan, peran-peran sipil dalam pengawasan sudah menguat saat ini ada media sosial, lembaga masyarakat sipil dan lain-lain sudah dapat menjadi sarana pengawasan. Bahkan Negara negara maju sudah sering melakukan perubahan UU pertahanan Negara, " katanya.

    "Untuk itu, saya mengajak masyarakat agar TNI dapat menjaga kedaulatan negara dan bangsa karena tantangan zaman yang sudah berbeda, " katanya menambahkan.***

    formata uu tni konflik papua tni undang undang
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa Jakarta, Gelar Diskusi Soal UU...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab

    Tags